Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti dan Fungsi Utama Pers

Arti dan Fungsi Utama Pers

Pers mengandung dua arti. Secara sempit, pers hanya menunjuk kepada media cetak berkala seperti surat kabar, tabloid, dan majalah. Sedangkan dalam arti luas, pers juga mencakup media elektronik baik itu yang bersifat auditif maupun yang bersifat audio visual berkala yakni radio, televisi, film, dan media online. Dengan demikian, pers secara luas dapat diartikan sebagai media massa.

Secara yuridis, dalam Pasal 1 ayat (1) UU Pokok Pers No. 40/1999, tercantum bahwa;

Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Pers memiliki lima fungsi utama yang berlaku hampir di seluruh negara yang menganut sistem demokrasi. Adapun kelima fungsi pers tersebut adalah:

Informasi (to inform)

Fungsi pertama dari pers adalah menyampaikan informasi secepatnya dan seluas-luasnya kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan harus bersifat aktual, faktual, penting dan  menarik.

Edukasi (to educate)

Fungsi pers yang kedua adalah mendidik. Inilah yang membedakan pers sebagai lembaga kemasyarakatan dengan lembaga kemasyarakatan yang lain. Sebagai lembaga ekonomi, pers memang dituntut untuk mendapat keuntungan finansial. Namun hal tersebut tidak boleh mengurangi apalagi meniadakan fungsi dan tanggung jawab sosial pers sebagai “Guru Bangsa.”

Koreksi

Pers disebut pula sebagai pilar demokrasi keempat setelah legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Dalam konteks ini, kehadiran pers dimaksudkan untuk mengawasi atau mengontrol kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif agar kekuasaan mereka tidak menjadi korup dan absolut.

Rekreasi

Fungsi keempat dari pers adalah menghibur. Pers harus mampu memerankan dirinya sebagai wahana rekreasi yang menyenangkan dan menyehatkan bagi semua lapisan masyarakat. Kehadiran cerpen, teka-teki silang, dan anekdot, tidak boleh yang bersifat negatif. Pers harus bersahabat dengan pembacanya.

Mediasi

Fungsi pers yang terakhir adalah sebagai mediator atau penghubung. Setiap hari pers melaporkan informasi dari berbagai peristiwa dalam bentuk cetak maupun elektronik. Dengan kemampuannya itu, pers telah menghubungkan berbagai peristiwa yang terjadi di berbagai belahan dunia dengan kita yang mungkin sedang duduk santai. Karena pers, kita dapat mengetahui berbagai peristiwa lokal, regional, nasional, meupun internasional secara singkat dan serentak.

Rujukan: Sumadiria, AS Haris. 2011. Menulis Artikel dan Tajuk Rencana. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

2 komentar untuk "Arti dan Fungsi Utama Pers"

  1. Tunjukkan Kode "BV001" untuk mendapatkan bonus sebesar 10% setiap harinya.. info lebih lanjut hubungi kami di WA : +62812-2222-995 atau BBM : D8C363CA terima kasih..

    BalasHapus
  2. Mari bergabung bersama kami, agen bolavita, dapatkan penawaran khusus untuk anda yang hari ini bergabung. Dapatkan bonus 10% bila anda memperlihatkan postingan ini kepada kami...
    WA : +62812-2222-995
    hubungi kami segera... Terima kasih

    BalasHapus