Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Logotype dalam Surat Kabar

Di postingan sebelumnya saya telah menjelaskan mengenai logo dalam surat kabar. Kali ini saya akan mengulas sedikit mengenai logotype dalam surat kabar.

Logotype merupakan rangkaian huruf yang memiliki makna dari sebuah perusahaan, lembaga atau instansi pemerintah BUMN maupun swasta. Logotype juga dapat diartikan sebagai bentuk tulisan khas yang mengidentifikasi suatu nama atau merk.

Lalu apa perbedaan logo dengan logotype? Sederhananya, logo disajikan dalam bentuk gambar atau picture mark, sedangkan logotype disajikan dalam bentuk tulisan atau kata-kata (wordmark).

Logotype dalam Surat Kabar

Penempatan logotype antara surat kabar serius dan populer akan berbeda. Surat kabar serius, lazimnya menempatkan logotype dalam posisi center, memiliki kesan tegas dan seimbang. Sedangkan logotype dalam surat kabar populer biasanya ditempatkan secara bebas dan variatif. Penyimpanannya lebih menitikberatkan kepada nilai rileks.

Menentukan logo dan logotype tidaklah sembarangan. Para pemilik saham akan bekerja keras untuk melahirkan logo dan logotype, karena keduanya merupakan bendera perusahaan yang mereka dirikan.

Umumnya surat kabar di Indonesia memiliki logotype, namun hanya sedikit yang memiliki logo. Padahal makna keduanya sangat penting sebagai simbol dan identitas perusahaan penerbitan.

Posting Komentar untuk "Logotype dalam Surat Kabar"