Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dakwah Bukan Hanya Ceramah

Apa yang bisa dilakukan pewarta dengan goresan penanya? Apa yang bisa didakwahkannya? Apakah itu bisa dilakukan di media massa konvensional atau sekuler sekalipun?

Sebuah ilustrasi pernah disampaikan oleh Hasan al-Banna, seperti dikutip Suf kasman dalam buku Jurnalisme Universal (2004), bahwa para juru dakwah ibarat gardu listrik yang menyebarkan aliran listrik untuk menerangi setiap sudut dan pelosok kota. Adalah tugas dan tanggung jawab para dai menyampaikan sinar nilai-nilai Islam ke segenap lapisan masyarakat.

Kini, media massa cetak seperti surat kabar, majalah, buletin, tabloid, dan sebagainya, adalah media untuk menyebarkan pemikiran dan prinsip-prinsip dakwah dengan pena kepada semua tingkatan manusia. Inilah yang disebut dakwah bil qalam.

Masih dalam buku Suf Kasman, cara ini memiliki beberapa keunggulan sebagai berikut:

Pertama, lebih dalam pengaruhnya dari gelombang-gelombang suara lisan ahli pidato. Kedua, tulisan cukup berbicara satu kali dan akan melekat terus menerus dalam hati serta bisa menjadi buah tutur setiap hari. Ketiga, bahasa tulisan lewat media cetak lebih rapi dan lebih teratur dari pada bahasa lisan, karena menulis adalah berpikir dengan teratur. Keempat, pembaca bisa membaca berulang-ulang hingga meresapi. Kelima, lebih menguatkan jalinan / persaksian.

Harus ada keinginan untuk mengubah paradigma dakwah yang salah. Dakwah bukan hanya ceramah, dakwah bukan hanya berarti membuat pengajian dan halaqah dengan jumlah pendengar yang terbatas. Dakwah seharusnya adalah segala bentuk kegiatan -dengan cara apapun- yang memberikan pemahaman Islam kepada siapa pun.

Bila merujuk pada arti dakwah yang diuraikan al-Khuli, yakni memindahkan masyarakat dari satu situasi ke situasi yang lain, maka jenis dakwah yang bisa dilakukan pewarta dalam pemberitaan adalah semangat dan misi untuk menghindarkan masyarakat dari kekufuran pada keimanan, mengentaskan mereka dari kemelaratan pada kemakmuran, dari perpecahan kepada persatuan, dan kemaksiatan pada ketaatan, berani mengungkap kejahatan atau penyelewengan serta menampilkan kritikan-kritikan narasumber pada sebuah kesalahan, semangat melawan penjajahan dan perang, semangat membela tanah air dari propaganda-propaganda asing yang merugikan negara, mendorong pembacanya untuk berpikir serta berbuat baik, dan sebagainya.

Disebut semangat, karena bukan berarti pewarta menyatakan opininya sendiri (yang merupakan pantangan bagi seorang jurnalis), namun untuk memainkan data, uraian narasumber, hingga ia bisa menentukan angle tulisannya yang dipenuhi misi amar ma'ruf nahi munkar.

Bila menilik penjelasan di atas, usaha dakwah bil qalam ini pun sebenarnya dapat dilakukan oleh pewarta yang berafiliasi ke media massa non islami. Di alam demokrasi seperti sekarang ini, kita dapat memanfaatkan banyak bahkan yang berasal dari negara Barat sekalipun, untuk memberikan pemahaman yang berbeda. Dengan kualitas penulisan dan reportase yang baik, media massa umum akan terbuka pada pandangan-pandangan islami.

Pernah saya mendengar kalimat manis, "berdakwah tanpa berkhotbah, bukan menggurui hanya memberitai." Tapi rasanya kata yang terakhir agak tidak enak bila diucapkan berkali-kali ya. Wassalam.

— Rujukan —

Anam, Faris Khoirul. 2009. Fikih Jurnalistik, Etika dan Kebebasan Pers Menurut Islam. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Posting Komentar untuk "Dakwah Bukan Hanya Ceramah"