Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti dan Fungsi Tajuk Rencana

Sebuah surat kabar umumnya memiliki rubrik opini, dan biasanya tiap surat kabar memiliki kebijakan sendiri untuk menamai rubrik tersebut, padahal isinya ya opini-opini juga, macam artikel, kolom, pojok, surat pembaca, karikatur, dan yang terakhir adalah tajuk rencana.

Kenapa tajuk rencana saya tulis paling akhir? Biar kamu ingat saja sih, biasanya yang terakhirlah yang selalu diingat, misalnya; momen putus akan lebih terbayang ketimbang momen nembak. Alasan sebenarnya ialah karena sesuai judulnya, saya akan mengulas arti dan fungsi tajuk rencana. Tapi, sebelum berbicara lebih jauh mengenai tajuk rencana, kita harus tau dulu tajuk rencana itu seperti apa wujudnya.

Cirinya ada di rubrik opini, biasanya ada di tepi halaman paling kiri, memanjang ke bawah. Dalam beberapa surat kabar, tajuk rencana juga diberi tanda tulisan tajuk rencana atau editorial di atas judulnya.

Sumadiria dalam bukunya Menulis Artikel dan Tajuk Rencana (2011:82), mengartikan tajuk rencana sebagai opini redaksi berisi aspirasi, pendapat dan sikap resmi media pers terhadap persoalan potensial, fenomenal, aktual dan atau kontroversial yang terdapat dalam masyarakat.

Dalam pengertian ini, kita cermati kata 'opini redaksi' yang mengindikasikan bahwa tajuk rencana dibuat oleh 'orang dalem' redaksi surat kabar yang menerbitkannya. Selain itu, karena kata 'opini redaksi' lah yang membedakan tajuk rencana dengan opini-opini yang lain macam artikel, kolom, pojok, surat pembaca, dan karikatur yang bisa dibuat oleh siapa saja.

Baca juga : Opini dalam Surat Kabar

Pengertian ini juga sejalan dengan pemikiran Dja'far Assegaff dalam buku Jurnalistik Masa Kini (1983), yang menyatakan bahwa tajuk rencana membawakan pendapat surat kabar dan dukungan modal atau organisasi yang ada di belakang surat kabar itu. Penulis tajuk rencana, yang umumnya adalah pemimpin redaksi atau redaktur senior, haruslah orang yang terpercaya, dan mengetahui kebijakan pemberitaan serta kebijakan surat kabar tempat dia bekerja.

Mengenai unsur apa saja yang harus ada dalam tajuk rencana, penuturan Assegaff dalam buku yang sama dapat dijadikan acuan. Menurut assegaff (1983:64), tajuk rencana sedikitnya harus mengandung lima unsur yang satu sama lain saling terkait: (1) menyatakan suatu pendapat, (2) pendapat itu disusun secara logis, (3) singkat, (4) menarik, serta dimaksudkan untuk (5) mempengaruhi pendapat para pembuat kebijakan dalam pemerintah atau masyarakat.

Dengan demikian, selain dibuat oleh orang redaksi, tajuk rencana tidak dapat dibuat seraya menatap langit menghitung bintang. Setidaknya begitu yang diucapkan Pak AS Haris Sumadiria, dalam perkuliahan tempo hari. Mungkin maksudnya tidak bisa 'ngarang-ngarang'... hehe

Menyangkut fungsi dari tajuk rencana, saya mengutip pendapat William Pinkerton dalam buku Editorial (Rivers, 1994:23-24), yang menyatakan bahwa fungsi tajuk rencana mencakup empat hal, yakni:


  1. Explaining the news (menjelaskan berita)
  2. Filling in background (menjelaskan latar belakang)
  3. Forecasting the future (meramalkan masa depan)
  4. Passing moral judgment (menyampaikan pertimbangan moral)

Keempat poin di atas sebenarnya masih perlu dijelaskan satu per satu, namun karena keterbatasan tempat, saya tidak menyantumkannya. Untuk memperdalam pemahaman mengenai tajuk rencana saya sarankan kamu membaca buku berjudul Menulis Artikel dan Tajuk Rencana karya AS Haris Sumadiria. Bukan dalam rangka promosi, melainkan karena isinya yang lumayan TOP untuk dijadikan bahan bacaan.

Semoga postingan ini bermanfaat, terutama bagi kamu-kamu mahasiswa jurnalistik, khususnya yang sedang menyusun skripsi. Wassalam :)

1 komentar untuk "Arti dan Fungsi Tajuk Rencana"

  1. Mari bergabung bersama kami, agen bolavita, dapatkan penawaran khusus untuk anda yang hari ini bergabung. Dapatkan bonus 10% bila anda memperlihatkan postingan ini kepada kami...
    WA : +62812-2222-995
    hubungi kami segera... Terima kasih

    BalasHapus