Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wakaf Produktif, Solusi Strategis Permasalahan Umat

Membincang wakaf, kita kenal suatu istilah: pahala yang mengalir meski telah meninggal. Tapi tahukah Anda, wakaf tidak saja berbicara tentang pahala. Tidak pula berbicara tentang seseorang mewakafkan lahan untuk masjid atau pemakaman. Lebih jauh, ada permasalahan keumatan yang berupaya diatasi dari hasil wakaf.

Itulah yang kini kita kenal Wakaf Produktif. Aset wakaf diproduktifkan sedemikian rupa, hingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk peruntukkannya (mauquf alaih). Dari penentuan mauquf alaih inilah, wakaf bisa diarahkan untuk menyelesaikan masalah strategis umat dengan amat spesifik, sesuai dengan kondisi masyarakat.
Dalam tulisan ini, kita akan membahas bagaimana suatu lembaga mengelola wakaf produktif, dan menghasilkan omset. Omset ini, atau bersihnya profit digunakan untuk kepentingan publik. Sebab, masih banyak PR negara, yang sebenarnya memerlukan dukungan masyarakat.

Harus diakui, bahkan negara sekalipun tidak akan mampu menyelesaikan semua masalah. Sebab itu, wakaf merupakan solusi,- jika kita melihat dari sejarah – bagaimana lembaga-lembaga wakaf ini begitu aktif, bahkan disebutkan pakar sejarah Islam, ustaz Asep Sobari, wakaf dapat menutup defisit negara. Dalam skala mikro, wakaf pun tentunya menjadi solusi bagi lingkungan sekitar. 

Di era Rasulullah, salah satu contoh yang tersohor adalah keberadaan sumur wakaf Utsman bin Affan. Saat itu, karena berada dalam periode kekeringan, tak ada sumber air yang mengalir kecuali dari sumur Raumah milik seorang Yahudi. Setelah dibeli oleh Utsman bin Affan, sumur tersebut diwakafkan untuk memenuhi kebutuhan air minum satu kota Madinah secara gratis.

Tak hanya dimanfaatkan untuk air minum, sumur tersebut menjadi sumber mata air lahan di sekitarnya hingga akhirnya ditanam kebun kurma. Hasil budidaya kurma itu kemudian dipakai untuk kesejahteraan umat.

Hingga kini, wakaf tersebut masih dapat dirasakan umat. Di tanah wakaf Utsman, dibangun hotel bintang lima dekat Masjid Nabawi. Setengah keuntungan disalurkan untuk anak yatim, sementara setengahnya lagi dibuat rekening atas nama Utsman bin Affan untuk kemudian diproduktifkan lagi agar manfaat meluas.

Tahukah Anda, Wakaf Produktif ini tidak hanya terjadi pada era Rasulullah. Pada zaman dulu, wakaf merupakan penopang daulah-daulah Islam. Bahkan, dikatakan bahwa 1/3 – 2/3 tanah di suatu negara adalah wakaf.

Ibn Daqmaq dalam al-Intishar menyebut bahwa Shalahudin al-Ayyubi pernah mewakafkan lahan perikanan di daerah Nastru. Dari penghasilan rutin sebesar 17.500 dinar, dana ini kemudian dipakai untuk memenuhi kebutuhan golongan janda dan anak yatim.

Wakaf Produktif di Indonesia

Contoh tersebut ada di masa lampau. Lalu bagaimana dengan masa sekarang? Apakah masih relevan? Tentu. Universitas tertua di Mesir, Al Azhar, contohnya. Al Azhar banyak mengelola wakaf produktifnya di bisnis-bisnis perkebunan, apartemen, dan hotel, yang profitnya bisa menopang seluruh aktivitas pendidikan, riset, beasiswa, dan dakwah.

Di Indonesia sendiri, patut disyukuri bahwa wakaf produktif yang merupakan suatu spirit baru. Undang-Undang Wakaf Tahun 2004 sudah bukan lagi wacana, tetapi sudah dipraktikkan di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa di antaranya mulai menunjukkan kemajuan yang patut dibanggakan dan dicontoh nazhir-nazhir yang lain.

Di Lumajang, misalnya. Di bawah pengelola wakaf (nazhir) Muhammadiyah, SPBU dibangun di atas tanah wakaf. Dilansir dari Tabloid Alhikmah edisi 136, SPBU dengan nama Syirkah Amanah itu mampu menghasilkan keuntungan bersih sebesar Rp1.659.306.961 pada tahun 2016 saja.

Wakaf Produktif, Solusi Strategis Permasalahan Umat, spbu syirkah amanah pdm lumajang
SPBU Syirkah Amanah PDM Lumajang - Sumber: www.sangpencerah.id

Hasil dari usaha wakaf produktif ini sebagiannya digunakan untuk keberjalanan gerakan dakwah Muhammadiyah. Sementara sebagiannya lagi, disisihkan untuk para supir truk yang mengisi BBM di Syirkah Amanah, juga untuk mendanai panti asuhan dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berdiri di lahan wakaf yang sama.

Di Jawa Barat, tepatnya di Bandung, kita bisa menengok Rumah Makan Ampera berbasis wakaf produktif. Restoran yang dikelola Sinergi Foundation ini setiap bulannya menghasilkan ratusan juta. Dan hasilnya, dipakai untuk mendanai sejumlah program kesehatan seperti rumah bersalin dan program pendidikan yakni sekolah setara SD.

ampera berbasis wakaf, Wakaf Produktif, Solusi Strategis Permasalahan Umat
Warung Nasi Ampera, Usaha Wakaf yang Dikelola Wakafpro Sinergi Foundation - Sumber: www.kiblat.net

Masih dikutip dari Tabloid Alhikmah edisi 136, pengelolaan wakaf yang tak kalah luar biasa pun datang dari Malang. Proyek wakaf bernama Al Khaibar ini berwujud ruang rawat inap VIP di RS Unisma, Malang. Seiring waktu, asset pun berkembang menjadi tiga buah minimarket dan sebuah restoran. Total asset nazhir kini ditaksir mencapai 7 miliar.

Wakaf Produktif, Solusi Strategis Permasalahan Umat, minimarket al khaibar, wakaf produktif di bidang retail
Minimarket Al Khaibar, Wakaf Produktif di Bidang Retail - Sumber: www.bimasislam.kemenag.go.id

Pengelolaan wakaf produktif di Malang ini tidak hanya memperbesar aset wakaf, tetapi juga berkontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat setempat. Keuntungan pengelolaan aset wakaf secara produktif ini juga disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan secara berkelanjutan kepada guru-guru diniyah, imam masjid, dan pihak-pihak “kecil tak tersentuh” lainnya.

Melihat fakta ini, kita boleh merasa optimis. Bahwa kini, wakaf produktif sebetulnya tengah berkembang ke arah yang lebih maju. Tentunya peran kita semua untuk menyampaikan fakta-fakta ini agar masyarakat memandang positif kegiatan wakaf.

Bahkan lebih jauh, wakaf-wakaf produktif tersebut dapat ditiru para nazhir lain yang pemikirannya belum terbuka. Bahwa wakaf sejatinya tidak terhenti pada pembangunan masjid, pemakaman, atau madrasah. Ada isu-isu keumatan yang bisa diselesaikan.

Melihat permasalahan negeri saat ini, kita semua sepakat betapa perlunya sinergi dari pelbagai bidang untuk memberikan solusi terbaik. Diperlukan lintas disiplin untuk saling membantu, tidak hanya mengandalkan pemerintah. Geliat wakaf saat ini, seyogyanya dapat dimanfaatkan untuk mengentaskan permasalahan negeri, bahu membahu menjadi kawan seperjuangan pemerintah.

Jika satu lembaga adalah riak, maka lembaga-lembaga yang berkolaborasi adalah ombak besar. Melalui kolaborasi lembaga dengan kompetensinya masing-masing, ikhtiar bersama untuk menggiatkan wakaf ini akan menggelinding, membesar, dan menjadi bagian dari solusi yang berarti untuk nafas zaman, ke depan.

Artikel ini dibuat untuk membantu Kemenag RI dalam membuka lebih lebar literasi tentang wakaf.

Posting Komentar untuk "Wakaf Produktif, Solusi Strategis Permasalahan Umat"