Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Logo dalam Media Cetak

Jika kita menyimak surat kabar Pos Kota, kita akan menemukan gambar Monas dalam logonya, yang memberikan simbol sebagai koran Ibukota Jakarta. Lihat juga gambar kepala rajawali dengan latar elips kuning yang dahulu identik dengan surat kabar Media Indonesia.

Begitu pula ketika kita menyimak logo Mang Ohle, yakni kartun pria berkumis kotak (mirip jojon), berpeci hitam, dan memakai sarung. Ketika kita melihat logo Mang Ohle, maka benak kita akan terbawa ke sebuah surat kabar bernama Pikiran Rakyat.

Logo dalam Media Cetak, Reka Bentuk Surat Kabar

Simak juga logo berbentuk Gedung Sate yang sangat identik dengan Harian Bandung Raya. Ini hanya koran ciptaan saya sih, untuk tugas mata kuliah Reka Bentuk Surat Kabar :D

Dari beberapa contoh di atas, dapat kita pahami bahwa logo merupakan gambar yang dimiliki oleh suatu perusahaan atau lembaga, yang menjadi simbol dan ciri khas. Lebih jauhnya, logo umumnya dipatenkan di hadapan notaris, sehingga memiliki kekuatan di mata hukum.

Implikasinya, siapa pun dilarang meniru atau menjiplak logo, karena akan berhadapan dengan hukum dan akan dijerat undang-undang hak cipta.

David E Carter, pakar Corporate Identity dalam bukunya yang berjudul The Big Book of Logo (Kusrianto, 2007:234) mengatakan bahwa logo yang baik harus mencakup beberapa hal, diantaranya:

  1. Original dan Destinctive, artinya logo harus memiliki nilai kekhasan, keunikan, dan daya pembeda yang jelas.
  2. Legible. Logo harus memiliki tingkat keterbacaan yang cukup tinggi, meskipun diaplikasikan dalam berbagai ukuran dan media yang berbeda-beda.
  3. Simple atau sederhana. Logo harus dirancang sedemikian rupa agar mudah ‘ditangkap’ mata, dan dimengerti dalam waktu yang relatif singkat.
  4. Memorable. Logo harus mudah untuk diingat, karena keunikannya, dalam kurun waktu yang relatif lama.
  5. Easily. Logo harus mudah untuk dihubungkan dengan jenis usaha dan citra suatu perusahaan.

Jika logo merupakan lambang atau berupa gambar, lalu bagaimana dengan logotype? Mengenai logotype akan dibahas pada postingan berikutnya. Wassalam.

Posting Komentar untuk "Logo dalam Media Cetak"